Selebgram Semarang Buang Bayi di Bandara Ngurah Rai Sering Gonta-ganti Pasangan hingga Tak Tahu Siapa Ayah Bayinya

Pacar terbarunya orang Singapura, namun tak tahu Selebgram Semarang ini sedang hamil.

Agung Pratnyawan
Jum'at, 27 Oktober 2023 | 15:11 WIB
Selebgram Semarang Buang Bayi di Bandara Ngurah Rai Sering Gonta-ganti Pasangan hingga Tak Tahu Siapa Ayah Bayinya
Rincian profil Zhafira Devi Liestiatmaja serta penjelasan siapa ZDL. (istimewa)

BeritaHits.id - Zhafira Devi Liestiatmaja dilaporkan sebagai pelaku dari kasus selebgram Semarang buang bayi di Bandara Ngurah Rai. Menurut pengakuannya, perempuan ini sering gonta ganti pasangan.

Bahkan wanita yang berprofesi sebagai model dan selebgram ini sempat mengaku tidak tahu siapa ayah dari bayi yang dibuangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Dayu Wikarniti menyampaikan kronologi selebgram Semarang buang bayi di Bandara Ngurah Rai tersebut.

Menurut pengakuannya, selebgram Semarang ini sedang bersama pacar barunya di Bali. Mereka tidak melakukan apa-apa di hotel karena alasan datang bulan.

Baca Juga:Akun Instagram Zhafira Devi, Sosok Selebgram Semarang Buang Bayi Ini Dikecam Publik

Karena itu pula sang pacar yang berkewarganegaraan Singapura tersebut tidak tahu Zhafira Devi Liestiatmaja sedang hamil.

Ia juga mengaku kerap gonta-ganti pacar yang membuatnya tak tahu siapa sebenarnya ayah dari bayi yang dibuangnya tersebut.

Kronologi Selebgram Semarang Buang Bayi di Bandara Ngurah Rai

Polres Kawasan Bandara Internasional Ngurah Rai mengungkap kronologi selebgram Semarang, Zhafira Devi Liestiatmaja (28), yang membuang bayinya di bandara tersebut.

Zhafira ditangkap di Semarang pada Kamis (19/10/2023) setelah polisi melakukan penyidikan.

Baca Juga:Kisah Selebgram Semarang Buang Bayi, Pacar Tak Tahu Hamil hingga Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Berdasarkan hasil penyidikan, Zhafira mengaku mengalami sakit perut pada Minggu (15/10/2023) pukul 03.00 WITA. Saat itu, dia sedang berada di hotel ST Legian bersama kekasihnya yang warga negara Singapura.

Zhafira akhirnya melahirkan bayinya di toilet kamar hotel tempatnya menginap pada pukul 08.00 WITA.

Karena takut diputus oleh kekasihnya, Zhafira menyiram bayinya ke kloset dan menutupnya. Namun, bayi tersebut diduga tewas di tempat karena siraman air.

Kapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Dayu Wikarniti mengatakan, bayi tersebut sempat menangis saat di kloset.

"Sempat hidup bayinya, sempat menangis, tapi ditutup klosetnya agar tidak ketahuan oleh pacarnya yang tidur di kamar. Mungkin (bayinya) sudah meninggal saat itu," ungkap Dayu.

Dayu juga mengatakan, Zhafira dan kekasihnya tidak melakukan hubungan seksual pada malam itu karena alasan sedang datang bulan. Karena itu pula, sang kekasih tidak mengetahui jika Zhafira sedang hamil dan melahirkan di toilet hotel.

Siapa Ayahnya dan Kapan Mulai Hamil?

Zhafira juga tidak mengetahui siapa ayah biologis bayi yang dilahirkannya. Dia mengaku sering berganti pasangan.

Menurut Dayu, Zhafira tidak mengetahui pasti berapa usia kandungannya. Namun, berdasarkan hasil autopsi dan uji forensik, orok yang dibuangnya berusia sekitar 38 minggu.

Diperkirakan, Zhafira mulai hamil antara Januari hingga Februari 2023. Dia mengaku pernah punya pacar pada bulan Januari, namun kini sudah putus dan tidak ada hubungan lagi. Sedangkan yang ada di hotel sekarang adalah pacar barunya.

Penemuan Mayat Bayi

Bayi yang dibuang Zhafira ditemukan oleh petugas kebersihan berusia 55 tahun yang sedang menjalankan tugasnya di sekitar parkir premium Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sekitar pukul 16.30 WITA.

Petugas kebersihan tersebut melihat tas kresek berwarna putih yang mencurigakan. Setelah dibuka, ia kaget melihat mayat bayi di dalamnya.

Mayat bayi tersebut masih lengkap dengan tali pusar dan ari-ari yang tersambung.

Menindaklanjuti laporan penemuan mayat bayi, pihak kepolisian melakukan penyidikan dan olah kejadian perkara. Kronologi kejadian tersebut terungkap berdasarkan penelusuran CCTV dan koordinasi dengan pihak loket check-in hingga Polda Jawa Tengah.

Hingga akhirnya, pihak berwenang berhasil melacak dan menangkap Zhafira.

Polres Kawasan Bandara Internasional Ngurah Rai menjerat Zhafira dengan Pasal 342 KUHP tentang Penculikan Anak dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak