Kronologi Pria Bunuh Temannya Gegara Dikeluarkan dari Grup WA, Pelaku Sempat Dipukul

Pelaku asal Bandung ini terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Rezza Dwi Rachmanta
Kamis, 02 November 2023 | 17:15 WIB
Kronologi Pria Bunuh Temannya Gegara Dikeluarkan dari Grup WA, Pelaku Sempat Dipukul
Ilustrasi penjara. (Shutterstock).

BeritaHits.id - Kasus pembunuhan karena pelaku tak terima dikeluarkan dari Grup WhatsApp (WA) viral menjadi perbincangan. Pihak kepolisian mengungkap kronologi peristiwa nahas tersebut.

Kasus ini berawal saat Toto Toiban (36) emosi karena dikeluarkan oleh Andrian alias Eboh (29) dari Grup WA geng motor. Korban diketahui berasal dari Kabupaten Bandung, Jawa Barat. TT menusuk Eboh hingga tewas di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung pada Minggu (29/10/2023) sore.

Usai menerima laporan peristiwa penusukan, kepolisian langsung meringkus Toto Toiban di hari yang sama pada pukul 23.00 WIB. Polresta Bandung membekuk TT tujuh jam setelah insiden perkelahian dan penusukan. Awalnya, TT mendatangi korban menanyakan alasan mengapa ia dikeluarkan dari Grup WA. Percakapan itu memicu perkelahian sehingga pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk Eboh.

"Tersangka sakit hati kepada korban yang mengeluarkannya dari Grup WA. Setelah dikeluarkan, tersangka mendatangi korban dan menanyakan alasan kenapa dikeluarkan," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dikutip dari Antara dan laman resmi Polri.

Baca Juga:Sosok MFM Anak Pensiunan Polisi yang Bunuh Anak SD di Sulteng

Korban AD sempat menanyakan keberadaan tersangka kepada seorang temannya. Mengetahui keberadaan TT, korban mengejar dan memukul bagian belakang kepala tersangka. Kemudian, tersangka membalikkan badan dan mendorong korban hingga terjatuh. Tersangka kemudian mengeluarkan pisau yang tersimpan dalam tas pinggang dan menusuk dada kiri korban. Tak hanya itu, TT juga menusuk kembali tangan kiri dan jari korban sebanyak satu kali.

Toto Toiban, tersangka yang bunuh temannya gegara dikeluarkan dari Grup WhatsApp. (Humas Polresta Bandung)
Toto Toiban, tersangka yang bunuh temannya gegara dikeluarkan dari Grup WhatsApp. (Humas Polresta Bandung)

Andrian alias Eboh menderita luka tusuk di dada kiri menembus ke jantung, lengan dan jari tangan. Dari hasil autopsi, AD meninggal karena luka pada dada kiri yang mengakibatkan robek pada jantung.

Pelaku diamankan pada Minggu (29/10/2023) pukul 23.00 WIB di rumahnya Desa Malakasari, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Toto Toiban (36) disangkakan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan hingga korban meninggal serta Pasal 338 KUHP. Pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak