
Menurut informasi yang beredar, wanita bernama Ani yang tinggal di Kabupaten Karawang tersebut telah diciduk polisi.
Hal itu terungkap dari unggahan akun Facebook Lambe Turah Kawanua AO. Akun tersebut mengunggah foto Ani saat sedang menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
"Ani, wanita penghina lambang dan bendera Indonesia ditangkap Polsek Rawamerta dan sudah diserahkan ke Polres Karawang," tulisnya.
Hingga berita ini diturunkan, Suara.com masih mencoba menghubungi pihak kepolisian guna mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut.
Baca Juga:Viral Video Rekaman Kecelakaan Chacha Sherly dari Dashcam