Politisi PKB Semprot Rizieq Shihab: Ngaku Ulama Tapi Berbohong, Jahat!

"Manusia macam ini (Habib Rizieq) bikin nama Islam dan habaib rusak. Jahat! #UlamaBusuk," kata Luqman Hakim.

Dany Garjito | Hernawan
Rabu, 13 Januari 2021 | 13:26 WIB
Politisi PKB Semprot Rizieq Shihab: Ngaku Ulama Tapi Berbohong, Jahat!
[Suara.com/Ema Rohimah]

"Disebarkan melalui Front TV," katanya.

Habib Rizieq Dikenai Pasal Berlapis

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Habib Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Penetapan status tersangka terhadap ketiganya dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara. Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana berupa menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:Ditanya Pandangannya Tentang Islam, Mesut Ozil Beri Jawaban Menyentuh

Andi menyebutkan, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 rentang Wabah Penyakit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak