Selain akan memberikan teguran, Supriyanto mengatakan akan memanggil pemilik rumah untuk mengetahui detil kegiatan yang disebut sebagai pesta tersebut. Untuk selanjutnya diselidiki ada atau tidaknya pelanggaran dalam acara tersebut.
"Iya (ada proses hukum) nanti justru itu kami lihat ini acara apa gitu," katanya.