Sehingga, dalam kurun waktu tersebut peluang terinfeksi virus masih ada apalagi protokol kesehatan tidak dilakukan dengan baik dan benar sesuai anjuran pemerintah.
Salah satu tujuan vaksinasi adalah untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok. Sementara itu, kekebalan kelompok atau herd immunity ini baru bisa terjadi kalau 70 persen rakyat Indonesia divaksin, sehingga bisa melindungi 30 persen rakyat lainnya yang tidak bisa divaksin atau yang rentan kesehatannya.
KESIMPULAN
Berdasarkan kesimpulan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut tidak perlu lagi menjalankan protokol kesehatan karena sudah divaksinasi Covid-19 sehingga membuat imun menjadi kebal adalah hoaks atau salah.
Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan karena tidak sesuai fakta.
Baca Juga:PDIP DKI Tidak Permasalahkan Anies - Riza Tak Disuntik Vaksin Sinovac