Polisi Belajar Kitab Kuning, Ketua MUI: Jangan Malah Ambilalih Tugas Kiai

Ketua MUI menyebut ulama dan santri akan ajarkan ke polisi Islam Washati, yang kemudian di realisasikan untuk mengayomi masyarakat.

Reza Gunadha | Aprilo Ade Wismoyo
Sabtu, 23 Januari 2021 | 13:21 WIB
Polisi Belajar Kitab Kuning, Ketua MUI: Jangan Malah Ambilalih Tugas Kiai
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri), Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin (kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) memberi hormat usai sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/1/2021). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

“Seperti dulu di Banten saya pernah sampaikan, anggota wajib untuk belajar kitab kuning. Karena kami mendapatkan masukan dari ulama-ulama yang kami datangi bahwa untuk mencegah berkembangnya terrorisme salah satunya adalah dengan belajar kitab kuning,” ujar Komjen Listyo Sigit, ketika menghadiri uji fit and proper di Komisi III DPR RI, pada Rabu, 20 Januari 2021.

Komjen Listyo juga menyebut bahwa saran tersebut cukup berhasil saat diterapkan. Ia pun berencana untuk melanjutkan pembelajaran kitab kuning itu.

 “Dan tentunya baik di external maupun internal itu saya yakini bahwa apa yang disampaikan oleh kawan-kawan ulama itu benar adanya, oleh karena itu akan kami lanjutkan pak,” tuturnya.

Baca Juga:Mau Dihidupkan Lagi Kapolri Terpilih, Pam Swakarsa Bikin Rakyat Trauma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak