Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramhdani menambahkan, Kemenag juga telah mengalokasikan anggaran insentif untuk Ustaz dengan jumlah Rp 250 ribu.
Sementara itu, ada dua jenis bantuan yang disiapkan Kemenag untuk santri yakni Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren yang sudah dialokasikan anggaran lebih dari Rp 162 miliar untuk 160 ribu lebih santri dan Program Indonesia Pintar (PIP) pesantren yang sekitar Rp 145 miliar, dialokasikan untuk membantu lebih dari 188 ribu santri.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut Menag Gus Yaqut tak lagi menanggarkan dana bagi pesantren adalah salah.
Baca Juga:Mahfud MD Bicara soal Penghinaan, Fahri Hamzah Beri Balasan Menohok
Unggahan itu masuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan.