Abu Janda Sebut Islam Arogan, Susi Pudjiastuti Serukan Unfollow Bersama

"Ayo kita unfollow dan jangan perdulikan lagi orang-orang seperti ini. Salam sehat dan damai," kata Susi Pudjiastuti.

Reza Gunadha | Hernawan
Jum'at, 29 Januari 2021 | 13:34 WIB
Abu Janda Sebut Islam Arogan, Susi Pudjiastuti Serukan Unfollow Bersama
Menteri Susi Pudjiastuti dalam balutan kebaya moderen. (Instagram/@susipudjiastuti115)

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskim Polri resmi menerima laporan Dewan Pimpinan Pusat Komit Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) terhadap Permadi Arya alias Abu Janda.

Pegiat media sosial itu dilaporkan atas dugaan telah melakukan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

"Telah diterima laporan kami alhamdulilah, secara kooperatif dari polisi. Sudah kami lampirkan juga bukti-buktinya," kata Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Medya menjelaskan kasus dugaan ujaran kebencian itu berawal ketika Pigai terlibat argumentasi dengan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono. Singkat cerita, pada 2 Januari 2021 lalu Abu Janda selaku pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 pun membela Hendropriyono.

Baca Juga:DPR: Kasus Ambroncius dan Abu Janda Harus Jadi Bukti Konsistensi Kapolri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak