Tidak ada bukti yang menyebutkan KPK telah menghilangkamn surat laporan kasus korupsi yang dilakukan oleh Anies Baswedan.

Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut surat laporan kasus korupsi Anies Baswedan yang dihilangkan oleh KPK adalah klaim yang keliru.
Klaim tersebut merupakan klaim hoaks dan masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Baca Juga:Susi Pudjiastuti Ngamuk Diisukan Jadi Cawapres, Anies Capres, Disingkat ASU