Prostitusi Siswi SMP dan SMA Pakai Kode Nobita, Doraemon dan Shizuka

Anak di bawah umur yang dilibatkan dalam prostitusi ini berumur 14 hingga 16 tahun.

Reza Gunadha | Aprilo Ade Wismoyo
Kamis, 04 Februari 2021 | 18:16 WIB
Prostitusi Siswi SMP dan SMA Pakai Kode Nobita, Doraemon dan Shizuka
Ilustrasi prostitusi online. [Foto: Ayobandung.com]

Dalam menjalankan prostitusi ini, varian harga yang dipatok disampaikan dengan kode-kode seperti Doreamon, Nobita, dan Shizuka.

Kode-kode tersebut menunjukkan perbedaan shift yang ditawarkan oleh tersangka pada para pelanggan.

Atas tindakannya ini, tersangka dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang ITE Juncto Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara.

Baca Juga:Prostitusi Sasar Pelajar, Mucikari Dapat Fee Rp 150.000 per Transaksi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak