CEK FAKTA: Benarkah Kapolri Terbitkan Biaya Tilang Baru Mulai Rp 10 Ribu?

Benarkah ada biaya tilang baru mulai Rp 10 ribu? Simak penjelasannya berikut!

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Jum'at, 05 Februari 2021 | 08:58 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Kapolri Terbitkan Biaya Tilang Baru Mulai Rp 10 Ribu?
Fakta biaya tilang baru mulai Rp 10 ribu (turnbackhoax.id)

Kapolri sebelumnya Jenderal Idham Aziz tidak pernah memberikan instruksi terkait biaya tilang kepada jajaran Kepolisian Negra Republik Indonesia seperti yang beredar di media sosial.

Fakta biaya tilang baru mulai Rp 10 ribu (turnbackhoax.id)
Fakta biaya tilang baru mulai Rp 10 ribu (turnbackhoax.id)

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut biaya tilang baru hanya puluhan ribu merupakan klaim yang salah.

Klaim tersebut merupakan klaim hoaks yang masuk dalam kategori konten palsu.

Baca Juga:CEK FAKTA: Rapid Test dan PCR Bikin Anda Positif Covid-19?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak