Kapolri sebelumnya Jenderal Idham Aziz tidak pernah memberikan instruksi terkait biaya tilang kepada jajaran Kepolisian Negra Republik Indonesia seperti yang beredar di media sosial.

Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut biaya tilang baru hanya puluhan ribu merupakan klaim yang salah.
Klaim tersebut merupakan klaim hoaks yang masuk dalam kategori konten palsu.
Baca Juga:CEK FAKTA: Rapid Test dan PCR Bikin Anda Positif Covid-19?