Terakhir, Mardani meminta agar pemerintah gencar melakukan sosialisasi terhadap kebijakan baru ini agar tak membuat masyarakat kebingungan.
Ia juga mengusulkan agar kebijakan tersebut bisa melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya tindak korupsi di kalangan pejabat.
"Lakukan pendekatan 'service approach' bukan 'project approach'. Mengacu pada Bansos yg dikorupsi, perlu pelibatan KPK dan lembaga hukum lainnya utk mengawal proses ini," tukasnya.
Baca Juga:3 Cara Cek Sertifikat Tanah via Aplikasi hingga Situs BPN