Dalam aturan tersebut dilarang memaksa dan mewajibkan pemakaian seragam agama tertentu untuk siswa hingga guru di sekolah negeri.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut Menag Gus Yaqut keluarkan SK larangan Bahasa Arab adalah klaim yang salah.
Klaim tersebut merupakan klaim hoaks yang masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Baca Juga:CEK FAKTA: Maruf Amin Ucap Pemerintah Tak Dosa Tak Sengaja Pakai Dana Haji?
- 1
- 2