BeritaHits.id - Eks Ketua Mhakamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan izin investasi minuman keras (miras). Menurutnya, perizinan tersebut akan semakin menjauhkan rakyat dari pemerintah.
Hal itu disampaikan oleh Jimly melalui akun Twitter miliknya @jimlyas.
Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu menilai liberalisasi industri miras memberikan dampak yang sangat merusak.
"Rencana pemerintah meliberalisasi industri miras sebaiknya dibatalkan, dampaknya sangat merusak," kata Jimly seperti dikutip Suara.com, Senin (1/3/2021).
Baca Juga:Soal Investasi Miras, Amien Rais: Jokowi Menghancurkan Akhlak Bangsa
Langkah pemerintah mengeluarkan peraturan yang mengatur izin investasi miras tersebut akan semakin membuat citra pemerintah yang dinilai tak mau mendengarkan rakyat.
"Tambah menjauhkan rakyat dari pemerintah yang dinilai makin tidak mau didengar," ungkapnya.

Jimly menegaskan, berbagai organisasi masyarakat dipastikan menolak peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintahan Jokowi tersebut.
"ICMI dan ormas-ormas keagamaan pasti resisten," ucapnya.
Jimly meminta agar pemerintah tak membawa segala urusan untuk diabdikan menjadi investasi ekonomi.
Baca Juga:Tegas! Ketua MUI: Melegalkan Investasi Miras Hukumnya Haram
"Janganlah semua urusan diabdikan untuk investasi ekonomi, mari kita bangun bangsa secara utuh," tukasnya.
- 1
- 2