"Ini ada yang menyampaikan seperti ini (masa jabatan presiden ditambah 3 periode) kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi Nasdem tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul Sani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (22/11/2019).
Teranyar, Presiden Joko Widodo menegaskan ia tidak berminat untuk memiliki masa jabatan hingga 3 periode.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menegaskan sikapnya ke publik. Jokowi mengaku adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.
Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.
Baca Juga:Presiden PKS: Banyak Stok Capres, Presiden 3 Periode Bikin Mundur Demokrasi
"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," ujar Presiden Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 15 Maret 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menegaskan sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.
Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," tuturnya.
Baca Juga:Qodari: Tiga Periode Bukan Soal Jokowi, Tapi Jokowi - Prabowo 2024