Ia mengatakan, jika alasan aturan protokol kesehatan, Habib Rizieq bisa memenuhi itu aturan itu.
“Ini kan kita sudah berkali-kali meminta kepada hakim dengan penjelasan sejelas-jelasnya agar Habib Rizieq dihadirkan sesuai dengan ketentuan UU yang ada. Kalau alasan prokes saya juga sampaikan dalam persidangan agak sedikit keras meninggi suara saya alasannya apaan, kan kita justru hampir 40 orang tim advokasi rapat-rapat juga. Sangat rapat berada di bangku penasehat hukum,” kata Novel Bamukmin, Selasa 16 Maret 2021.
Novel juga mengungkapkan bahwa Habib Rizieq telah menyampaikan keberatannya atas sidang virtual.
Namun, kata Novel Bamukmin, hakim tak kunjung mempertimbangkan terkait keberatan dari Rizieq tersebut dan akhirnya mereka memutuskan untuk keluar dari ruang sidang.
Baca Juga:Potensi Rizieq Didiskriminasi, PKS: Djoko Tjandra Leluasa Hadir di Sidang