Perlu diketahui, Rizieq menolak untuk mengikuti sidang secara virtual. Dia ingin menjalani sidang secara langsung tatap muka.
Namun, hal tersebut ditola lantaran alasan covid-19. Selanjutnya, Rizieq diminta untuk ikut sidang secara virtual di Rutan Bareskrim Polri.
Rizieq mengaku mendapatkan perlakuan tak menyenangkan. Ia memngeluh kepada hakim bahwa dirinya dipaksa dan dihinakan oleh petugas yang membawanya ke ruang sidang.
Dia pun tetap tidak mau mengikuti sidang secara online. Bahkan, dirinya mempersilahkan majelis hakim untuk melanjutkan sidang apabila tetap dilakukan secara online tanpa kehadiran dirinya.
Baca Juga:Alasan Juliari Berikan 50 Ribu Dolar Singapura ke Ketua PDIP Kendal