Namun, hal tersebut ditolak lantaran alasan covid-19. Selanjutnya, Rizieq diminta untuk ikut sidang secara virtual di Rutan Bareskrim Polri.
Rizieq mengaku mendapatkan perlakuan tak menyenangkan. Ia memngeluh kepada hakim bahwa dirinya dipaksa dan dihinakan oleh petugas yang membawanya ke ruang sidang.
Dia pun tetap tidak mau mengikuti sidang secara online. Bahkan, dirinya mempersilahkan majelis hakim untuk melanjutkan sidang apabila tetap dilakukan secara online tanpa kehadiran dirinya.
Baca Juga:Habib Rizieq Kembali Sidang Hari Ini, Kuasa Hukum Tak Mau Bacakan Eksepsi