Sedih Lihat Teroris, Ustaz Riza Muhammad: Dilarang Bunuh Jiwa Tak Bersalah

"Bagaimana hukum membunuh orang tidak bersalah? Surah Al Isra ayat 33, dilarang membunuh jiwa yang tidak bersalah tanpa alasan yang benar," kata Ustaz Riza Muhammad.

Rifan Aditya | Hernawan
Sabtu, 03 April 2021 | 06:52 WIB
Sedih Lihat Teroris, Ustaz Riza Muhammad: Dilarang Bunuh Jiwa Tak Bersalah
Ustaz Riza Muhammad [Suara.com/Yuliani]

BeritaHits.id - Pendakwah Ustaz Riza Muhammad ikut menanggapi rentetan aksi teror yang belakangan terjadi yakni bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar dan penyerangan Mabes Polri oleh terduga teroris.

Ustaz Riza Muhammad mengaku sedih dan ikut berduka cita secara mendalam melihat dua aksi teror yang sama-sama dikaitkan dengan jaringan teroris mengatasnamakan Islam itu.

"Saya turut berduka cita, sedih atas peristiwa bom bunuh diri Makassar, baku tembak di kepolisian," ujar Ustaz Riza dikutip beritahits.id pada Sabtu (3/4/2021) dari video dalam akun Instagram miliknya.

"Harus menjadi perhatian kita semua agar setiap muslim kembali pada fitrah agama Allah," tambah dia.

Baca Juga:Viral Video Kamar Kru Kapal Pesiar, Publik: Gue Masuk, Nggak Bisa Pulang

Dilarang Bunuh Jiwa Tak Bersalah

Ustaz Riza Muhammad soal terorisme (Instagram/Ustdzrizamuhammad).
Ustaz Riza Muhammad soal terorisme (Instagram/Ustdzrizamuhammad).

Dalam video, Ustaz Riza Muhammad mengungkit larangan membunuh orang tak bersalah yang hukumnya tertera dalam Alquran dan Hadist.

"Dua perkara yang ditinggalkan Rasul selama dia berpegang teguh padaNya, tidak pernah sesat Alquran dan Hadis. Surah Annisa ayat 59, kalau menghadapi persoalan, cari jawaban di Alquran dan Hadis," ungkapnya.

Ustaz Riza mengatakan, larangan membunuh orang yang tidak bersalah sebagaimana tercantum dalam Surah Al Isra ayat 33.

Dia menegaskan, pembunuhan dilarang terhadap orang tak bersalah tanpa alasan yang kuat adalah perbuatan terlarang.

Baca Juga:BNPT Bingung: Kalau Perempuan Teroris Meninggal, Ketemu Bidadari Tidak Ya?

Menurut Ustaz Riza, Surah Al Isra ayat 33 itu bisa menjadi patokan apabila terbesit pikiran untuk membunuh orang tak bersalah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak