Sholat Tarawih Berjemaah Diizinkan Pemerintah, Ini 4 Syaratnya

Berikut syarat sholat tarawih berjemaah saat pandemi.

Dany Garjito
Senin, 05 April 2021 | 17:01 WIB
Sholat Tarawih Berjemaah Diizinkan Pemerintah, Ini 4 Syaratnya
Sholat Tarawih Berjemaah Diizinkan Pemerintah, Ini 4 Syaratnya. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Shalat tarawih memang diutamakan dilakukan di masjid karena melakukan salat secara berjamaah pahalanya akan dilipatgandakan sebanyak 27 kali, namun di masa pandemi seperti sekarang ini bagi sebagian orang yang memiliki kekhawatiran terhadap virus corona alangkah baiknya melakukan salat tersebut di rumah masing-masing. 

Berikut adalah tata cara dalam melakukan shalat tarawih dan witir:

Tata Cara Shalat Tarawih

Setiap amalan yang akan dilakukan oleh umat Muslim baiknya diawali dengan niat, karena tujuan melakukan segala amalan tersebut adalah untuk Allah semata, berikut adalah niat shalat tarawih:

Baca Juga:Beda dengan Tahun Lalu, Pemerintah Izinkan Salat Tarawih dan Ied Berjamaah

Ushallu Sunnatat tarawihi ra'atayni mustaqbilal qiblati ada'an lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat shalat sunnah tarawih dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala.

Ada 2 pendapat mengenai rakaat dalam melakukan salat tarawih, yaitu 8 rakaat dan 20 rakaat, berikut adalah runtutan dalam menjalankan salat tarawih:

  1. Membaca niat salat tarawih
  2. Membaca takbiratul ihram
  3. Membaca ta'awudz dan surat Al-Fatikhah dan dilanjutkan dengan membaca surat yang ada di dalam Al-Quran
  4. Rukuk
  5. I’tidal
  6. Sujud pertama
  7. Duduk diantara dua sujud
  8. Bangkit dari duduk
  9. Salam pada rakaat kedua
  10. Mengucap istighfar

Tata Cara dan Niat Shalat Witir

Setelah menjalankan shalat tarawih lanjutkan dengan shalat penutup witir, shalat witir terdiri dari 3 rakaat dan 1 salam, berikut niat melakukan shalat witir:

Baca Juga:Bacaan Doa 10 Hari Pertama Ramadhan

Ushalli sunnatal witri tsalaasa roka'aatain mustaqbilal qiblati lillahi ta'ala.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak