Terkait dengan kisruh yang terjadi di Partai Demokrat, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilaporkan ke Mabes Polri oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan Garda Demokrasi 98 pada Rabu 7 April 2021.
Laporan itu dibuat karena keduanya tak kunjung menyampaikan permohonan maaf pada Presiden Jokowi dan jajarannya setelah melibatkannya dalam kisruh Partai Demokrat.