Kedua, anggota D-8 perlu mendorong pemulihan ekonomu dengan fokus pada keunggulan negara-negara anggota.
Salah satu usulan yang disampaikan oleh Mahendra adalah mengajak negara anggota D-8 fokus mengembangkan industri halal dan keuangan syariah.
Mahendra menilai negara-negara anggota memiliki keunggulan komparatif pada sektor industri halal dan keuangan Islam.
Adapun negara-negara yang tergabung dalam D-8 atau Developing-8 meliputi negara berkembang yang mayoritas berpenduduk muslim, yaitu Indonesia, Bangladesh, Iran, Mesir, malaysia, Pakistan, Turki dan Nigeria.
Baca Juga:Surat Wasiat Zakiah Aini Disebut Punya Kadrun karena Ceramah TSK Chat Mesum