Gus Sahal: Yahya Waloni dan Jozeph Paul Zhang Tabuh Genderang Adu Domba

"Jozeph Paul Zhang, Yahya Waloni cs menabuh genderang adu domba umat beragama. Mereka adalah ancaman nyata bagi ikatan kebangsaan kita," kata Gus Sahal.

Reza Gunadha | Hernawan
Kamis, 22 April 2021 | 20:17 WIB
Gus Sahal: Yahya Waloni dan Jozeph Paul Zhang Tabuh Genderang Adu Domba
Jozeph Paul Zhang dan Yahya Waloni

Diketahui dari sisi Undang-Undang ITE, tindakan Paul dapat dikategorikan sebagai pembuatan konten yang melanggar pasal 28 ayat 2 jo. pasal 45A. Aturan itu berbunyi:

“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak