Curhat Pilu Sopir Travel Tak Boleh Beroperasi, Mobil Berujung Dikandangin

"Kebijakan yang nggak bijak bagi sebagian besar rakyat," ujar warganet.

Reza Gunadha | Nur Afitria Cika Handayani
Jum'at, 30 April 2021 | 14:22 WIB
Curhat Pilu Sopir Travel Tak Boleh Beroperasi, Mobil Berujung Dikandangin
Curhatan sopir travel. (Instagram)

2. Kendaraan motor perseorangan dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, dan sepeda motor serta kapal angkutan sungai, danau dan penyeberangan

Sanksi Mudik 2021

Bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan namun tidak memenuhi persyaratan, maka akan disuruh untuk berputar balik. Khusus pada kendaraan travel akan diberi Tindakan tegas oleh pihak kepolisian baik berupa penilangan atau sesuai UU yang berlaku.

Namun petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, dinas perhubungan maupun satgas Covid juga dapat memberikan sanksi atau hukuman lebih berat kepada pemudik yang membandel. Misalnya, tilang atau penyitaan surat kendaraan.

Baca Juga:Ngebet Pakai Baju Baru di Hari Lebaran, AJ Dihadiahi Baju Tahanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak