HRS Akhirnya Ngaku Langgar Prokes Covid-19: Nggak Sengaja, Kami Tak Berniat

Habib Rizieq mengaku jika dirinya bersalah telah melanggar prokes Covid-19.

Dany Garjito | Ruth Meliana Dwi Indriani
Rabu, 05 Mei 2021 | 11:33 WIB
HRS Akhirnya Ngaku Langgar Prokes Covid-19: Nggak Sengaja, Kami Tak Berniat
Habib Rizieq (tengah) diapit para saksi yang dihadirkan tim pengacaranya dalam sidang kasus kerumunan Petamburan yang digelar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Bagaskara)

BeritaHits.id - Habib Rizieq kembali menjalani persidangan atas kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021). Dalam sidang ini, Habib Rizieq mengaku jika dirinya bersalah telah melanggar prokes Covid-19.

Rizieq sendiri telah menjadi terdakwa pelanggaran protokol kesehatan kerumunan di Petamburan dan Megamendung. Ia menjelaskan pihaknya tidak bermaksud melanggar protokol kesehatan yang ada.

Menurutnya, kerumunan yang terjadi sudah diluar kendali panitia. Rizieq menegaskan ia dan panitia sama sekali tidak memiliki niatan untuk mengacuhkan aturan protokol kesehatan.

"Kami mengaku ada kerumunan, ada pelanggaran prokes tetapi saya yakin panitia di luar kesengajaan, tidak punya niat melanggar prokes," jelas Rizieq seperti dikutip dari Terkini.id -- jaringan media Suara.com, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga:Kapolda dan Pangdam Ditunjuk Jokowi Awasi Skrining Covid dari Luar Negeri

Dalam kesempatan ini, Rizieq turut membongkar kejadian kerumunan dari acaranya. Ternyata, ia sempat mengingatkan panitia untuk memastikan acara berjalan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Bahkan, ia beberapa kali menegur panitia dengan pengeras suara agar massa yang datang tetap berjaga jarak.

"Pada saat itu, saya tegur panitia, melalui mic supaya jaraknya dikembalikan dan sebagainya. Untuk supaya prokes tidak dilanggar," beber Rizieq.

"Bahkan saya sampaikan ke panitia, kalau tidak bisa diatur juga, ya kita jangan sampai lewat tengah malam," sambungnya.

Tak sampai di situ, Rizieq menceritakan ia sempat mempertimbangkan untuk membubarkan massa. Hal ini lantaran acaranya sangat ramai dan penuh kerumunan.

Baca Juga:Semakin Deras! Muncul Klaster Musala di Banyumas, 33 Orang Positif Covid-19

"Sebaiknya kita pertimbangkan, kalau ngga bisa diatur juga, ya kita bubarkan saja," imbuh Rizieq.

Dalam keterangannya, Rizieq mengungkap langsung marah besar ke panitia setelah terjadi kerumunan. Benar saja kemarahannya, keesokan paginya ia mendapatkan surat berupa denda Rp50 juta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akibat pelanggaran prokes.

"Karena saat ada yang melanggar prokes, saya yang pertama kali marah kepada mereka. Walaupun itu pun saya juga marah, saya marah besar kepada panitia," ujar Rizieq.

"Dan ternyata betul, besok paginya, kami mendapatkan surat dari Pemprov DKI dan kena denda Rp 50 juta. Kami terima denda itu karena kami mengakui, pelanggaran prokes itu memang terjadi. Kami tidak pernah mengingkari," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak