Ngabalin pun menegaskan bahwa tidak ada pemberhentian pegawai KPK, yang ada hanya menonaktifkan, dan 75 pegawai KPK tersebut tetap masuk kantor seperti biasanya.
"Siapa yang sudah memberhentikan pegawai KPK? Ah jangan nanti prosesnya, tidak ada pemberhentian, tidak boleh pegawai KPK diberhentikan tanpa koordinasi dengan BKN. Ingat itu, jangan bikin bodoh publik!," pungkas Ali Mochtar Ngabalin.