Putri Gus Dur Murka 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan: TWK Mbelgedes!

"Dzalim. Menghancurkan nasib orang dengan stempel litsus," kritiknya.

Reza Gunadha | Ruth Meliana Dwi Indriani
Rabu, 12 Mei 2021 | 13:51 WIB
Putri Gus Dur Murka 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan: TWK Mbelgedes!
Koordinator Gusdurian Alissa Wahid (Instagram/@alissa_wahid)

Penonaktifan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK itu termaktub dalam Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021, yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri tertanggal 7 Mei 2021.

Novel dan puluhan pegawai KPK menegaskan bakal melawan keputusan tersebut karena dinilai janggal. Dia mengatakan, 75 pegawai KPK termasuk dirinya sedang mendiskusikan penonaktifan tersebut.

Sementara tim kuasa hukum dari koalisi masyarakat sipil akan mendampingi mereka dalam proses perlawanan. Dia mengungkapkan, SK itu dimaksudkan untuk menginformasikan dirinya dan 74 pegawai lain tidak lolos penilaian.

Tapi, kata dia, di dalam SK itu juga ada poin bahwa Novel dan pegawai yang tak lulus harus menyerahkan tugas serta tanggung jawab ke atasan. Artinya, Novel tidak boleh lagi melakukan penyidikan atas kasus-kasus korupsi.

Baca Juga:Debat panas Abdullah Hehamahua vs Ngabalin, Bawa-bawa Orangtua

Padahal, selama ini diketahui, Novel serta sejumlah penyidik lain yang tak lulus TWK, dikenal sebagai orang yang getol membongkar kasus korupsi kelas kakap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak