Viral Penjual Tolak Dibayar Pakai Pecahan Baru Rp 75 Ribu, Tuai Perdebatan

Warganet lantas berdebat soal tindakan yang dilakukan oleh penjual sate tersebut.

Dany Garjito | Aprilo Ade Wismoyo
Jum'at, 14 Mei 2021 | 20:05 WIB
Viral Penjual Tolak Dibayar Pakai Pecahan Baru Rp 75 Ribu, Tuai Perdebatan
DUang Rp 75 ribuan ditolak saat dipakai untuk membayar sate (tiktok.com/@tasripin_007)

"Lo kalau mau kasih uang kaya gitu lihat tempat lah bro. Nggak semua pedagang tahu tentang uang pecahan Rp75 ribu ngab," komentar Dudi Paputungan.

"Pada pasal 33 ayat (2) ditegaskan setiap orang yang menolak menerima rupiah bisa dipidana dengan kurungan paling lama satu tahun," bela Sisca Bayam.

"Sesuai siaran pers BI pada 17 Agustus 2020, pecahan 75 ribu tersebut sudah menjadi alat pembayaran yang sah teman-teman hehe jadi bisa dipakai untuk transaksi," tulis warganet dengan akun Fadiil.

Video selengkapnya dapat dilihat di sini.

Baca Juga:Takut Salah Ukuran Beli Sandal Online, Orang Ini Kirim Foto Kaki ke Penjual

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak