
Sang majikan menjelaskan telah melaporkan aksi ART itu Polsek Cengkareng Jakarta Barat. Pelaporan ini dilakukan setelah rekaman CCTV pada tanggal 15-16 Mei 2021 itu terungkap.
"Dari rekaman CCTV terbukti sudah melakukan penganiayaan terhadap orang tua majikannya yang sudah berusia 69 tahun, kejadian terjadi pada Sabtu dan Minggu tanggal 15-16 Mei 2021," kata sang majikan.
"Sekarang pelaku sedang dalam proses hukum di Polsek Cengkareng Jakarta Barat," tutupnya.
Video yang menjadi viral di Instagram ini bisa disaksikan di sini.
Baca Juga:Viral! Guru Seni Tari di Ngawi Berlenggak-lenggok Panen Pujian Warganet
- 1
- 2