5. Gunakan Postpil atau kontrasepsi darurat untuk keadaan mendesak
Apabila sudah terlanjur melakukan hubungan seksual tanpa perlindungan alat kontrasepsi, Anda bisa menggunakan Postpil atau kontrasepsi darurat paling lama 120 jam atau 5 hari setelah melakukan hubungan seksual.
Pencegahan kehamilan yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19 ini untuk melindungi kesehatan perempuan, serta Ibu dan calon bayi (M. Reza Sulaiman, Rosiana Chozanah).
Baca Juga:Viral Kisah Kakek Tolong Pemuda yang Kehabisan Bensin, Endingnya Mengharukan