Ridwan Kamil Sebut 3 Kategori Masyarakat Hadapi Covid, Indonesia Mayoritas Golongan 2

Berharap seluruh masyarakat Indonesia masuk kategori ke-3.

Rendy Adrikni Sadikin | Aprilo Ade Wismoyo
Kamis, 15 Juli 2021 | 14:57 WIB
Ridwan Kamil Sebut 3 Kategori Masyarakat Hadapi Covid, Indonesia Mayoritas Golongan 2
Ridwan Kamil sebut 3 kategori masyarakat hadapi Covid-19 (Youtube)

BeritaHits.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membeberkan 3 kategori masyarakat yang dibedakan berdasarkan sikap mereka terhadap Covid-19.

Dalam sebuah tayangan yang diunggah di kanal Youtube Najwa Shihab, Ridwan Kamil menunjukkan infografis yang ia buat sendiri terkait kondisi masyarakat dalam masa pandemi.

Selain membeberkan tentang 3 kategori masyarakat berdasarkan sikapnya terhadapa Covid-19, Ridwan Kamil juga menjelaskan beragam sumber informasi terkait Covid-19 yang diterima oleh masyarakat.

Tiga kategori masyarakat menyikapi Covid-19

Baca Juga:Eddies Adelia Masih Terbaring Lemas, Sebut Kena Efek Samping Obat Covid-19

Ridwan Kamil menyebut ada tiga jenis masyarakat berdasarkan cara pandang mereka terhadap Covid-19. Tiga kategori tersebut adalah kategori denial, kategori menerima, dan kategori adaptasi.

"Ada yang masih di golongan denial, yang masih tidak menerima tidak percaya Covid, maka konsumsi informasinya konspirasi, Covid bisnis," ujar Ridwan Kamil.

Gubernur Jawa Barat tersebut lantas mengatakan bahwa kebanyakan masyarakat Indonesia sudah masuk pada golongan dua dan tiga yaitu menerima dan beradaptasi.

"Mayoritas sudah ada di sini, golongan menerima dan golongan yang beradaptasi," lanjutnya.

"Kalau golongan menerima itu, dia menerima kalau Covid itu ada tapi nggak mau prokes. Nah golongan yang beradaptasi yang kita doakan, yang terjadi di Jepang di Eropa ini sudah di sini (golongan 3)," ujarnya.

Baca Juga:UPDATE: Sehari Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Bertambah 975 Orang

Ridwan Kamil sebut 3 kategori masyarakat hadapi Covid-19 (Youtube)
Ridwan Kamil sebut 3 kategori masyarakat hadapi Covid-19 (Youtube)

Lebih banyak di golongan 2

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak