"Saya terpental di dalam lokomotif karena benturan kereta tersebut. Muka saya terkena remukan kaca dari kereta saya sendiri, karena kacanya hancur," ungkap Slamet.
Slamet pun dihukum 5 tahun penjara dan bebas pada 1993. Tahun 1994, ia dipecat dari jabatannya sebagai masinis. Nomor Induk Pegawai Perkeretaapiannya juga dicabut pada 1996 oleh Departemen Perhubungan Indonesia.
Tak sampai disitu, Slamet juga dipaksa untuk menandatangani surat pengakuan bahwa ia tetap menjalankan kereta tanpa intruksi dari PPKA. Saat menolak, ia mendapat ancaman dari pihak kepolisian.
Pemecatan itu membuat dirinya tidak mendapat uang pensiun. Alhasil, ia harus menyambung hidup dengan pulang kampung dan berjualan rokok di kampung halamannya, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Baca Juga:Kisah Indra Rudiansyah, Anak Bangsa yang Ikut Mengembangkan Vaksin Covid-19 AstraZeneca
Kisah pilunya terus berlanjut. Sang istri, Kasni memutuskan meninggalkan dirinya saat proses persidangan berlanjut, lalu menikah dengan masinis lain.
Dua bulan Slamet di Lapas Cipinang, Kasni memang tidak pernah lupa membawa makanan untuk suaminya. Slamet sendiri tidak pernah meminta dibawakan apapun.
Ia hanya meminta agar istrinya membawakan sepatu untuk dipakai di persidangan. Sempat tidak bisa memenuhi permintaan Slamet, Kasini akhirnya membawakan sepatu yang diinginkan suaminya saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kondisi Slamet yang dipenjara membuat Kasni mencari penghasilan tambahan. Ia mengaku hanya menerima separuh gaji sang suami. Jumlah itu tentunya tidak cukup untuk menghidupi 7 anaknya.
Akhirnya, Kasini memutuskan meninggalkan Slamet dan menikah dengan seorang masinis. Kendati demikian, Slamet mengaku sudah mengikhlaskannya.
Baca Juga:Kisah Sunisa Lee, Pengungsi Laos yang Sukses Rengkuh Emas Olimpiade Tokyo untuk AS
Tragedi Bintaro 1987