Viral Pria Kejar Polisi Lalu Lintas Bawa Parang dan Arit, Tak Terima Anaknya Ditilang

Pria kejar polisi membawa parang dan arit lantaran tidak terima anaknya ditilang

Rifan Aditya | Agatha Vidya Nariswari
Minggu, 28 November 2021 | 15:54 WIB
Viral Pria Kejar Polisi Lalu Lintas Bawa Parang dan Arit, Tak Terima Anaknya Ditilang
Viral Pria Kejar Polisi Lalu Lintas Bawa Parang dan Arit (Instagram/@fakta.indo)

"Akibat perbuatan konyol terancam bui 10 tahun," tulis salah seorang warganet di kolom komentar.

"banyak orang tua sekarang, membahagiakan anak dengan memberi kendaraan bermotor walaupun usiamya belum mencukupi," tulis seorang warganet.

"Daripada emosi mendingan tilang, paling juga cuman bayar denda 100 - 200rb nyumbang buat negara," tulis salah satu warganet.

"Gini kalo ditembak polisinya, pasti polisinya yang salah, massa nya dia ga terima trus bakar kantor polisi, padahal kelakuannya yang emang minus," sahut warganet lain.

Baca Juga:Antar Paket COD, Penerima Dipanggil Pakai Toa Masjid, Satu Kampung Auto Kepo

"Kalo ditembak mungkin alasannya benar karena membela diri.. Alias diserang," imbuh yang lain.

Video yang mungkin Anda lewatkan:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak