Soal Polemik LGBT di Konten Deddy Corbuzier, Begini Tanggapan Mahfud MD

Mahfud MD: mau dijerat dengan UU nomor berapa Deddy dan pelaku LGBT?

Dany Garjito | Sekar Anindyah Lamase
Rabu, 11 Mei 2022 | 17:41 WIB
Soal Polemik LGBT di Konten Deddy Corbuzier, Begini Tanggapan Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD. [Istimewa]

"Contoh lain, Pancasila mengajarkan bangsa Indonesia “berketuhanan” tapi tak ada orang dihukum karena tak bertuhan (ateis)," ungkap Mahfud.

"Mengapa? Ya, karena belum diatur dengan hukum. Orang berzina atau LGBT menurut Islam juga tak bisa dihukum karena hukum zina dan LGBT menurut KUHP berbeda dengan konsep dalam agama," lanjut Mafhud.

Pernyataan Mahfud tersebut langsung menjadi sorotan. Warganet pun memberikan tanggapan pro kontra di kolom komentar.

Baca Juga:Pesan Ikan Asin, Warganet Ini Bingung Saat Lihat Penampakannya Mirip Kuda Laut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak