Unggahan itu sontak menuai beragam tanggapan pro kontra dari warganet. Kolom komentar pun dipenuhi dengan perbedaan pendapat.
Sejumlah warganet tak setuju dengan perlakuan yang mereka dapatkan karena dianggap tak mementingkan kesehatan mental.
"Wow keren banget bro hukumannya merusak mental dan mempermalukan muridnya di depan umum," tulis @nawa***.
"Tinggalin hukuman kek gini. Lebih baik istilah "hukuman" diganti jadi "pembinaan". Dibina baik-baik yuk pasti bisa apalagi di lingkungan pesantren yang Inshaallah pada paham agama," ungkap @unde***.
"Hukuman mempermalukan di depan umum gini bener-bener harus ditinggalkan. Aku beberapa kali mgobrol dengan orang yang putus sekolah mereka milih putus sekolah karena mereka punya trauma malu pernah di hukum di depan umum," timpal @Iq***.
Namun, sebagian warganet lainnya tak mempermasalahkan hukuman tersebut karena memang bagian dari aturan pondok pesantren.
"Lah kan emang mereka ngelanggar aturan, kok malah pada sewot? Sok-sokan bilang "kasian mentalnya", dia sendiri secara sadar udah ngelanggar aturan kok, ya udah pasti harus tanggung jawab lah mereka," komentar @Maha***.
"Tapi kan di pesantren emang dilarang," imbuh @page***.
"Yang komen pada kenapa? Kan peraturan di pondok tersebut seperti itu? Yang melanggar pun dari awal sudah tahu konsekuensinya. Like, c'mon bro?" ujar @_gr***.
Baca Juga:Ribuan Santri Al-Quraniyah di Indramayu Gelar Doa Bersama untuk Ganjar Pranowo Presiden 2024
Hingga artikel ini tayang, belum diketahui lokasi kejadian pondok pesantren tersebut.