Diduga Gegara Tak Memberi Uang, Pelanggan di Warung Makan Dipukul Kepalanya Oleh Pengemis

Pengemis ini diduga kesal lantaran pengunjung tak memberi uang.

Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Senin, 20 Juni 2022 | 10:34 WIB
Diduga Gegara Tak Memberi Uang, Pelanggan di Warung Makan Dipukul Kepalanya Oleh Pengemis
Ilustrasi orang sedang memberi sedekah kepada pengemis. (Dok. Suara.com)

Ia menjelaskan bahwa fatwa MUI Sulawesi Selatan Nomor 01 tahun 2021 perihal eksploitasi dan kegiatan mengemis di jalanan dan ruang publik merupakan hasil pembahasan dari para pakar dan ulama di Komisi Fatwa MUI Sulawesi Selatan.

Pemerintah Kota Makassar juga telah menerbitkan peraturan daerah Nomor 2 tahun 2008 tentang larangan memberi uang kepada pengemis di jalanan dalam upaya mencegah eksploitasi anak dan orang untuk mengemis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak