Curhat Pelanggan Diminta Denda Rp. 68 Juta Oleh Oknum PLN Gegara Segel Meteran Dituding Palsu

Oknum PLN juga mengancam akan memutus listrik kalau tidak membayar denda tersebut.

Reza Gunadha | Evi Nur Afiah
Senin, 20 Juni 2022 | 13:13 WIB
Curhat Pelanggan Diminta Denda Rp. 68 Juta Oleh Oknum PLN Gegara Segel Meteran Dituding Palsu
Ilustrasi PLN (Antara)

"Ngeri benar nih kaya gini, harus diusut tuntas, merugikan konsumen," kata neter.

"Hati-hati nih kalau pun listrik harus dicabut mending dicabut daripada bayar puluhan juta engga ngerti apa salahnya, gemes banget sih," ungkap warganet.

"Sebel memang sama PLN , naikin tagihan seenaknya padahal pemakaian sama, kalau sudah diprotes baru deh bulan depan diturunin," kata publik.

"Kok sama kaya yang di rumah aku, kejadian 6 bulan lalu terus meteran diganti baru," cuit neter.

Baca Juga:Acara Bungkus Night Vol 2 di Spa Jaksel Berkategori Prostitusi, Polisi: Bungkus yang Dimaksud Adalah Hubungan Seks

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak