Dia mengakui kepada petugas medis bagaimana dia meminum pil aborsi. Karena pengakuannya tersebut, pihak medis langsung menghubungi petugas kepolisian.
“Mereka benar-benar membawa saya dari rumah sakit, langsung ke kantor polisi,” katanya.
Perempuan itu akhirnya lulus setelah menjalani hukuman penjara dua tahun tetapi mengatakan dia masih memiliki mimpi buruk tentang cobaan beratnya.
“Saya bahkan tidak pernah mendapat detensi di sekolah. Itu mengerikan," tuturnya.
Baca Juga:Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J