Bharada E akhirnya buka-bukaan soal kasus tewasnya Brigadir J, rekan seprofesinya yang membuat dia harus mendekam di sel karena jadi tersangka penembakan.
Setelah sebulan bungkam, akhirnya Bharada bernama lengkap Richard Eliazer ini membuka satu per satu misteri meninggalnya Brigadir J melalui sang pengacara, Deolipa Yumara.
Di awal mencuatnya kasus ini pada 8 Juli lalu, Bharada E disebut sebagai sosok penembak Brigadir J hingga tewas. Kejadian yang terjadi di Rumah Dinas Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri disebut-sebut sebagai peristiwa adu tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Deolipa menegaskan, dalam kasus tewasnya Brigadir J, kliennya mendapatkan perintah secara langsung dari atasannya.
"Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Masih menurut Deolipa, insiden penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu bukan atas inisiatif kliennya. Bharada E mengaku saat itu ia menerima perintah dari atasan langsungnya untuk membunuh.
"Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," jelas Deolipa.
10. Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat
Baca Juga:Padahal Bikin Penasaran, 2 Hal Ini Tak Diperagakan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka" kata Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Dalam kasus pembunuhan yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini, tim khusus bentukan Kapolri sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.
11. Pengakuan Ferdy Sambo Membunuh
Berdasar hasil penyidikan awal Ferdy Sambo mengaku emosi lantaran istrinya dileceh di Magelang, Jawa Tengah.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut Ferdy Sambo mengetahui adanya dugaan pelecehan tersebut berdasar pengaku istrinya.
"Dalam leterangannya tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawathi) yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).