"Para tersangka mengatakan mereka melakukan kejahatan karena neneknya menolak untuk mengakui kelompok agama baru," ucapnya.
Saat ini, mereka dari keluarga yang ditangkap ditahan di Polres Balingasag, dengan Cresanto ditempatkan di selnya sendiri setelah dilaporkan melakukan kekerasan dengan narapidana lain.