Sebelum diangkat menjadi Menko Marves di periode kedua Jokowi, Luhut pernah menjabat sebagai Menko Kemaritiman pada Kabinet Kerja setelah mengalami perombakan pada 27 Juli 2016. Jabatan tersebut sebelumnya dijabat oleh Rizal Ramli sebelum digantikan oleh Luhut.
2. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI
Posisi tersebut dijabat oleh Luhut dari 31 Desember 2014 hingga 2 September 2015, dalam periode pertama Jokowi menjabat sebagai presiden.
3. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Baca Juga:Rocky Gerung Sebut Luhut Pandjaitan Punya Tongkat Musa, Begini Respons Menko Marves
Luhut menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno sebagai Menko Polhukam pada 12 Agustus 2015.
4. Pelaksana tugas (plt.) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Luhut menjadi plt. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral setelah Arcandra Tahar menghadapi kasus kepemilikan paspor Amerika Serikat.
5. Ketua Panitia Nasional IMF-World Bank (WB) 2018
Luhut dipilih menjadi ketua panitia nasional saat Indonesia menjadi tuan rumah IMF-World Bank yang digelar di Bali pada 2018 yang lalu.
Baca Juga:Menteri ESDM Sebut 120 Juta Sepeda Motor di Indonesia 'Sedot' 700 Ribu Barel Minyak Mentah
Baca artikel selengkapnya mengenai daftar jabatan Luhut Binsar Pandjaitan, klik di sini!