Anak Tiri Diduga Jadi Budak Seks Oknum Polisi, Hotman Paris Ikut Bantu karena Tercium Ada Kejanggalan

Meski sudah ditahan, ibu korban mencium ada kejanggalan dan mempertanyakan sikap netral penyidik serta psikolog.

Ruth Meliana Dwi Indriani | Sekar Anindyah Lamase
Selasa, 27 September 2022 | 08:26 WIB
Anak Tiri Diduga Jadi Budak Seks Oknum Polisi, Hotman Paris Ikut Bantu karena Tercium Ada Kejanggalan
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

BeritaHits.id - Oknum polisi diduga melakukan tindakan bejat mencabuli hingga memperkosa anak tiri tengah menjadi sorotan usai pengacara kondang Hotman Paris ikut buka suara.

Hal tersebut diketahui dari unggahan akun @hotmanparisofficial di jejaring media sosial Instagram.

Melalui video unggahannya itu, terlihat ibu korban menangis dan memberikan pengakuan tindakan bejat terduga pelaku.

Berdasarkan pengakuan ibu korban, anak perempuan itu telah dilecehkan selama bertahun-tahun sejak korban berusia 9 tahun oleh terduga oknum polisi tersebut.

Baca Juga:Oh Ternyata Ini Penyebab Guru SMAN 5 Karawang Diduga Dianiaya Oknum Jaksa

Korban dipaksa berhubungan intim, diduga dianiaya dan bahkan terduga pelaku cekoki korban dengan obat-obatan.

"Disuruh nonton video porno, diduga alat kelaminnya juga dipegang-pegang bahkan kemudian akhirnya disetubuhi, dan itu sudah berlangsung lama," ungkap Hotman.

"Tragisnya lagi yang melakukan itu diduga adalah bapak tiri (korban), oknum polisi yang bertugas di Polres Cirebon kota," sambungnya.

Lebih biadabnya lagi, terduga pelaku dikabarkan pernah memperkosa saat korban hendak berangkat sekolah pagi hari dan telah memakai seragam SD.

Melansir Suarajakarta.id, terduga pelaku sudah ditahan di Cirebon selama 19 hari.

Baca Juga:Petugas Disambut Penampakan Buaya Besar saat Salurkan Bantuan ke Desa Cibitung Sukabumi

Sampai saat ini sudah 19 hari kami menahan tersangka," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman dilansir dari Suarajakarta.id.

Selain menahan oknum polisi Briptu CH itu, Polresta Cirebon juga mengamankan pakaian seragam korban. Tersangka disangkakan dengan pasal berlapis dan terancam hukuman lebih dari 15 tahun penjara.

Namun, ibu korban mencium ada kejanggalan dari pihak penyidik meski terduga pelaku sudah ditahan.

Ibu korban mempertanyakan kenetralan pihak penyidik dan psikolog selama mengusut kasus. Terlebih lagi, ibu korban diduga dilarang masuk untuk mendampingi anaknya.

Korban pun dilarang untuk bercerita apapun ke ibunya.

"Memang oknum polisi itu ditahan, tapi ibu ini datang ke Hotman 911 karena ada pertanyaan, kok kasusnya agak lambat dan juga waktu anak ini di BAP, tidak boleh didampingi ibunya. Bahkan, sesudah di BAP anak ini merasa ketakutan," kata Hotman.

Karena itu, Hotman Paris meminta Kapolda Jawa Barat, Kapolres Cirebon hingga Kapolri dan Propam Mabes Polri untuk memberi perhatian terkait kasus oknum polisi cabuli anak tiri tersebut.

"Mohon perhatian dari Bapak Kapolda Jawa Barat, Kapolres Cirebon, dan tentu kami juga memohon perhatian dari Pak Kapolri dan Propam Mabes Polri," ujar Hotman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak