Terduga pelaku merupakan oknum polisi yang berdinas di Polda Jabar.
Ibu korban menceritakan sepenggal kejadian pilu menimpa anaknya kepada Hotman Paris.
Perbuatan bejat ayah tirinya ternyata dilakukan sejak usia korban 9 tahun.
Sebelum berhubungan badan, terduga pelaku menyuruh korban menonton video adegan dewasa atau video porno.
Baca Juga:Rizky Billar Mungkin Tidak Mengetahui 4 Jenis KDRT ini
Terakhir sebelum ditangkap, terduga pelaku kembali melakukan kejahatannya sebelum korban pergi sekolah.