BeritaHits.id - Kabar tentang KOKAM DIY dibekukan ramai dibahas publik. Terlepas dari alasan kenapa organisasi ini dibekukan, tahukah kalian apa itu KOKAM?
KOKAM kepanjangan dari Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah. KOKAM DIY telah dibekukan Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah. Kira-kira, apa alasan KOKAM DIY dibekukan?
KOKAM DIY Dibekukan
Pembekuan tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 29 September 2023. Salah satu alasan dibekukannya ialah karena KOKAM DIY tidak menghadiri Apel Akbar KOKAM di Stadion Manahan, Solo, pada 20 September 2023. Dimana apel tersebut dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Baca Juga:Siapa Mahasiswa UMY Bunuh Diri dari Lantai 4 Asrama? Sosoknya Sempat Minum Obat 20 Butir
KOKAM DIY menyampaikan alasan ketidakhadirannya tersebut karena kegiatan apel digelar pada hari kerja sehingga banyak dari anggota mereka yang tidak bisa hadir.
Adapun alasan lain pembekuan organisasi tersebut lantaran KOKAM DIY dinilai tidak menghiraukan pimpinan di atasnya yakni PP Pemuda Muhammadiyah.
Atas tindakan tersebut PP Pemuda Muhammadiyah memberi peringatan tegas kepada KOKAM DIY dan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) DIY, melalui surat nomor 1.5/042/1445 pada 29 September 2023 tentang Pembekuan Badan Pelaksana Operasional KOKAM dan SAR DIY. Surat tersebut telah ditandatangani oleh Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad dan Sekjen M Prasetiyo.
Sekretaris Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah DIY, Arif Jamali menjelaskan penyebab utama pembekuan KOKAM DIY karena kesalahpahaman komunikasi saja dan akan dimusyawarahkan kembali.
Apa itu KOKAM?
Baca Juga:Erick Thohir Kembali Jadi Ketum MES, Muhammadiyah Optimis Kontribusi untuk Perekonomian Bangsa
Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah atau disingkat KOKAM merupakan salah satu organisasi otonom dari Muhammadiyah dalam satuan program pembinaan dan pengembangan sumberdaya kader Pemuda Muhammadiyah di bidang pelayanan bantuan kemanusiaan, kebencanaan dan ekologi berbasis bencana atau musibah, dan bela negara.
- 1
- 2