Eddy Tansil akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun. Ia juga dikenakan denda Rp30 juta, harus membayar uang pengganti sebesar Rp500 miliar, serta semua asetnya disita.
Setelah beberapa tahun dipenjara, pada 4 Mei 1996, Eddy Tansil berhasil melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang .
Kaburnya koruptor kelas kakap ini diyakini terjadi atas kerjasama dengan beberapa petugas di LP Cipinang. Yang menarik, kaburnya Eddy Tansil baru dilaporkan oleh media tiga hari setelah kejadian.
Sejak saat itu, keberadaan Eddy Tansil menjadi misteri. Hingga saat ini ia belum berhasil ditangkap. Terdapat berbagai spekulasi yang mengklaim bahwa Eddy Tansil melarikan diri ke luar negeri, yakni ke kampung halaman keluarganya di Fujian.
Baca Juga:6 Kronologi Penangkapan Dito Mahendra di Bali, Musuh Nikita Mirzani yang Jadi Buron
Meskipun Kejaksaan Agung pernah menduga Eddy Tansil berada di Fujian, dia tetap menjadi buronan dan belum berhasil ditangkap. Pemerintah Cina sendiri dengan tegas membantah bahwa Eddy Tansil berada di wilayah mereka.