BeritaHits.id - Jessica Kumala Wongso divonis kurungan penjara selama 20 tahun setelah terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana kepada Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam.
Vonis itu pun mendapatkan beragam respons dari keluarga Mirna, tak terkecuali Arief Soemarko, suami wanita kelahiran 1988 tersebut
Dikutip dari unggahan kanal YouTube KOMPASTV 7 tahun silam, Arief menerangkan jika vonis tersebut menunjukkan jika Majelis Hakim meyakini jika Mirna dibunuh oleh Jessica.
"Jaksa menuntut 20 tahun dan hakim mengabulkan 20 tahun tersebut dan tidak mengurangi sedikit pun," kata Arief dikutip Rabu (4/10/2023).
Baca Juga:Ternyata Ini Alasan Jenazah Mirna Tak Diautopsi, Tapi Jessica Wongso Bisa Divonis 20 Tahun Penjara
"Itu memperlihatkan bahwa hakim yakin seratus persen bahwa Jessica itu memang membunuh Mirna secara keji, menggunakan racun, dan dilakukan oleh temannya sendiri," lanjutnya.
Tampak terpukul dengan kepergian Mirna, Arief mengujarkan jika berapa pun vonis yang diberikan Majelis Hakim kepada Jessica, tak akan bisa mengembalikan sang istri ke dunia ini.
"Hukuman berapa tahun pun tidak dapat mengembalikan rasa duka yang kita alami. Karena Mirna-nya sudah hilang, Mirna-nya nggak bisa kembali ke kita," ucap Arief.
Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan berencana terhadap Mirna yang dilakukan oleh Jessica kembali menjadi perbincangan publik.
Ini ditengarai setelah kasus tersebut dijadikan film dokumenter oleh Netflix. Film berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso itu sudah rilis sejak Kamis (28/9/2023) lalu.
Baca Juga:Persoalkan Visa Ahli Asal Australia yang Yakin Mirna Meninggal Bukan Dibunuh, Jaksa Dikritik Habis