Dikutip dari Suara.com, eks Kabiro Hukum KPK Rasamala Aritonang membeberkan pertimbangannya bergabung dengan tim hukum Ferdy. “Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” jelas Rasamala.
Sementara itu Febri menegaskan bahwa pihaknya akan tetap objektif meski membela dua pelaku yang disebut-sebut mendalangi pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hanya saja bergabungnya Febri dan Rasamala di tim pembela Sambo-Putri menuai kecaman banyak pihak, bahkan ditentang oleh sejumlah mantan rekan kerjanya di KPK. Apalagi karena muncul isu Sambo berusaha menyuap staf LPSK.