BeritaHits.id - Viralnya film dokumenter “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso” membuat pihak-pihak yang terlibat dalam kasus kopi sianida kembali angkat bicara. Termasuk pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, yang membeberkan sejumlah kejanggalan dalam kasus kliennya tersebut.
Salah satu pengakuan mengejutkan Otto adalah terkait metode pemeriksaan Jessica yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pasalnya Jessica ternyata sempat dihipnotis oleh petugas Polda Metro Jaya untuk mendapatkan keterangan yang diperlukan.
“Bayangkan, di Polda itu dia (Jessica) dihipnotis, lho. Ada tim yang menghipnotis dia,” tutur Otto di hadapan Deddy Corbuzier, dikutip pada Selasa (10/10/2023).
“Dihipnotis, sebenarnya tidak boleh ini. Cara-cara pemeriksaan begitu tidak boleh, tapi saya lupa orang yang melakukan hipnotis itu,” sambungnya.
Baca Juga:Profil dan Biodata Rismon Hasiholan, Ahli IT yang Curigai CCTV Kafe Olivier Direkayasa
![Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan [suara.com/Oke Atmaja]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/04/41604-terdakwa-jessica-kumala-wongso-dan-pengacara-otto-hasibuan.jpg)
Namun yang lebih mengejutkan adalah hasil dari hipnotis tersebut. Sebab menurut Otto, hasil hipnotis tersebut tidak pernah diberitahu kepada kuasa hukum, bahkan prosedurnya juga tak dicantumkan di berita acara.
“Kan sudah, habis dihipnotis, selesai ya selesai aja gitu. Enggak diberitahukan hasilnya,” ucap Otto.
“Tidak ada di berita acara. (Padahal) harusnya ada, semua tindakan yang dilakukan kepada tersangka kan harusnya ada di berita,” sambungnya.
Pengakuan ini jelas membuat opini publik semakin terbelah, di mana sebagian meyakini Jessica sebenarnya tidak bersalah dalam kasus kopi sianida yang menewaskan temannya, Wayan Mirna Salihin. Karena itulah Otto selaku kuasa hukum mengaku tengah bersiap-siap untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).
Apalagi karena Jessica menolak ketika Otto memintanya untuk mengajukan grasi kepada Presiden RI lantaran tidak mau bila harus meminta maaf atas perbuatan yang menurutnya tak dia lakukan.
Baca Juga:Ayah Mirna Ngaku Juara ASEAN, Tapi Tembakannya Nggak Ada yang Tepat Sasaran
“Tiga tahun lalu saya bicara dengan Jessica, saya iseng-iseng tanya, ‘Jessica, seandainya saya bisa yakinkan presiden atau otoritas yang lain berdasarkan bukti-bukti hukum, agar kamu bisa dibebaskan dengan mengajukan Grasi, mau nggak? (Tapi) syaratnya kau harus mengaku, minta ampun sama Presiden’,” tutur Otto di hadapan Karni Ilyas.
“(Lalu) dia bilang, ‘Om, maaf, saya tidak akan mau minta ampun, saya tidak mau mengakui perbuatan yang tidak pernah saya lakukan’,” lanjut Otto.