BeritaHits.id - Susno Duadji turut menanggapi kasus kopi sianida yang belakangan kembali dibicarakan publik. Walau demikian, mantan Kabareskrim Polri tersebut menegaskan bahwa pernyataannya didasarkan pada film dokumenter “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso” yang ditayangkan oleh Netflix.
Susno tidak menampik bahwa ada banyak pertanyaan yang timbul setelah dirinya menyaksikan film dokumenter tersebut. “Kalau menurut saya masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab. Kasus ini hampir sama dengan kasus Sambo, tekanan publik luar biasa, sehingga publik seolah-olah sudah menduga bahwa inilah pelakunya dan mungkin hakim pun tergiring,” ucap Susno, dikutip dari kanal YouTube-nya, Selasa (10/10/2023).
Bahkan, Susno blak-blakan menguliti satu “dosa” besar pengusutan kasus kopi sianida. “Seolah-olah di situ sudah ada tersangkanya baru mencari buktinya,” tegas Susno.
Perihal polisi yang bertindak seolah-olah menetapkan Jessica sebagai tersangka sejak awal ini bahkan beberapa kali diulangi Susno dalam videonya. “Tidak pernah diajarkan bahwa menentukan tersangkanya dulu baru mencari buktinya,” tutur Susno.
“Kemudian kita di dalam menyidik, dalam menuntut, atau dalam hakim menjatuhkan vonis, jangan terpengaruh tekanan publik. Boleh saja yakin, ‘Wah saya yakin Jessica pelakunya’, (tapi) jangan langsung membuat keyakinan, lalu untuk menguatkan keyakinan itu dicari alat buktinya,” sambungnya.
Meski begitu, Susno menilai masih ada cara untuk menyelamatkan Jessica apabila memang ada cacat dalam proses penegakan hukum. Susno lantas mengutip kasus Sengkon dan Karta, dua petani yang sempat dipenjara karena dituduh membunuh, tetapi pelaku sebenarnya kemudian muncul mengakui perbuatannya.
“Hukum pun telah memberi ruang bahwa putusan hakim tidak harus selalu diterima. Ada banding, ada kasasi, ada peninjauan kembali. Sekarang bahkan peninjauan kembali tidak dibatasi sekali. Apakah jalan keluar ini adalah peninjauan kembali? Tidak dibatasi. Jadi jalan keluarnya itu,” jelas Susno.
Di sisi lain, Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Kumala Wongso juga mengaku siap mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Pasalnya Jessica sudah menolak opsi mengajukan Grasi kepada Presiden RI dan memilih dipenjara selama 20 tahun.
Baca Juga:Mantan Petinggi Polri Yakini Ada Kejanggalan di Kasus Jessica Wongso: Saya Jadi Tanda Tanya